Musik klasik merupakan istilah
luas yang biasanya mengarah pada musik yang dibuat di atau berakar dari tradisi kesenian Barat,musik kristiani, dan musik orkestra, mencakup periode
dari sekitar abad ke-9 hingga abad ke-21.
Musik klasik Eropa dibedakan dari bentuk
musik non-Eropa dan musik
populer terutama oleh sistem notasi
musiknya,
yang sudah digunakan sejak sekitar abad ke-16. Notasi musik barat digunakan oleh
komponis untuk memberi petunjuk kepada pembawa musik mengenai tinggi
nada,
kecepatan, metrum, ritme individual,
dan pembawaan tepat suatu karya musik. Hal ini membatasi adanya praktik-praktik
seperti improvisasi dan ornamentasi ad
libitum yang sering didengar
pada musik non-Eropa (bandingkan dengan musik klasik India dan musik tradisional Jepang) maupun musik
populer.
Sejak abad ke-2 dan abad ke-3 sebelum Masehi,
di Tiongkok dan Mesir ada musik yang mempunyai bentuk tertentu. Dengan mendapat
pengaruh dari Mesir dan Babilon, berkembanglah musik Hibrani yang dikemudian
hari berkembang menjadi musik Gereja.
Musik itu kemudian disenangi oleh masyarakat,
karena adanya pemain-pemain musik yang mengembara serta menyanyikan lagu yang
dipakai pada upacara Gereja. Musik itu tersebar di seluruh Eropa kemudian
tumbuh berkembang, dan musik instrumental maju dengan pesat setelah ada
perbaikan pada alat-alat musik, misalnya biola dan cello. Kemudian timbulah alat
musik Orgel. Komponis besar muncul di Jerman, Prancis, Italia, dan Rusia. Dalam
abad ke 19, rasa kebangsaan mulai bangun dan berkembang. Oleh karena itu
perkembangan musik pecah menurut kebangsaannya masing-masing, meskipun pada
permulaannya sama-sama bergaya Romantik. Musik menurut Aristoteles mempunyai
kemampuan mendamaikan hati yang gundah mempunyai terapi rekreatif dan
menumbuhkan jiwa patriotisme. Mulai abad 20, Prancis menjadi pelopor dengan
musik Impresionistis yang segera diganti dengan musik Ekspresionistis.
No comments:
Post a Comment